You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PM dan PTSP Terus Permudah Layanan Perizinan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Terus Permudah Layanan Perizinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta terus membekikan kemudahan layanan perizinan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Memberikan layanan jemput bola

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pihaknya terus mengomunikasikan berbagai kebijakan dan inovasi layanan dengan cara kolaboratif dalam menularkan semangat "Urus Izin Sendiri itu Mudah".

"Selain di kantor-kantor PTSP, kami juga memberikan layanan jemput bola agar semakin mudah dijangkau masyarakat," ujarnya, Senin (25/3).

Januari, PTSP Kwitang Terbitkan 69 IUMK

Benny menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta terus memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif, sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pemberdayaan UMK secara sistematik, mandiri dan berkelanjutan melalui kebijakan dalam aspek kemudahan perizinan usaha.

"Kami terus mendorong peningkatan perekonomian di Jakarta melalui penguatan ekonomi kerakyatan atau usaha mikro dan kecil," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Rinaldi, menuturkan, pihaknya terus mengencarkan sosialisasi kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku UMK di Ibukota.

"Banyak pelaku UMK baru di Jakarta, kami terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya perizinan dan kemudahan dalam mengurusnya," ungkap Rinaldi.

Menurutnya, melalui layanan jemput bola PTSP Goes To Mall pelaku UMK juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas dan mengajukan perizinan usahanya.

"Saat mengetahui pengurusan perizinan UMK itu gratis banyak sekali yang melakukan konsultasi dan mengurus Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK," tuturnya.

Ia menambahkan, warga juga dapat mengakses layanan konsultasi dan pendampingan melalui Call Center Tanya PTSP 1500164.

"Petugas di call center menjalin komunikasi dengan pemohon melalui teknologi informasi berupa voice call, video call dan live chat. Kami hadir langsung di hadapan warga dan memberikan pelayanan end to end process," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer